Information

In accordance with the existing acts and regulations, the main functions of BAN-PT is basically to assist and support the Minister of National Education in assessing the quality of Higher Education, including public and private universities, institutes, colleges, academies, polytechnics, religion-based, and government service higher education institutions. BAN-PT is a non-structural, non-profit, and independent agency under the National Education Minister.

[National Education Ministerial Regulation No. 28, 2005 on National Accreditation Agency for Higher Education (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi), Article 1 and Article 2].

Prodi Apoteker ITB Raih Akreditasi A

Monday, February 18, 2013

Advertisement


Program Studi (Prodi) Profesi Apoteker (PSPA) SF ITB (Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung) berhasil memperoleh akreditasi A dengan nilai 373 dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan nomor 001/BAN-PT/Ak-II/PSPA/X/2012 pada tanggal 18 Oktober 2012 dan berlaku sampai dengan 18 Oktober 2017.

Tidak semua universitas yang memiliki program studi farmasi pada tingkat S1 dapat membuka program studi profesi. Sekolah farmasi ITB dipercaya untuk membuka program pendidikan profesi yang bergelar apoteker tersebut dengan lama studi 1 tahun pendidikan meliputi kuliah, kerja praktek profesi farmasi, dan ujian komprehensif. Setiap tahunnya PSPA ITB menggelar ujian penerimaan pada bulan Maret dan Oktober dan di akhir tahun pengajaran diselenggarakan Ujian Apoteker. Oktober lalu, sembilan puluh tiga mahasiwa/i PSPA SF ITB dinyatakan lulus ujian negara Apoteker dan mengikuti acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Apoteker.

Akreditasi dipahami sebagai penentuan standar mutu serta penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan oleh pihak di luar lembaga pendidikan itu sendiri. Akreditasi sebuah perguruan tinggi berguna sebagai panduan calon mahasiswa dalam memilih perguruan tinggi, sekaligus berguna bagi instansi pemakai alumni perguruan tinggi dalam menyeleksi atau menilai pelamar kerja. Untuk akreditasi nasional, BAN-PT memiliki kewenangan untuk melakukan akreditasi terhadap pengelolaan dan hasil dari berbagai pendidikan tinggi yang ada di Indonesia. Dalam evaluasinya, aspek-aspek yang dijalankan oleh suatu perguruan tinggi dikelompokkan menjadi tujuh standar Instrumen Akreditasi BAN-PT yaitu standar visi, misi, tujuan dan sasaran, serta target pencapaian; Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu; mahasiswa dan lulusan; sumber daya manusia; kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik; Pembiayaan, sarana prasarana, serta sistem informasi; dan yang terakhir merupakan Penelitian, Pengabdian masyarakat, dan kerjasama.

Sebagai info bahwa Sekolah Farmasi ITB menyelenggarakan program pendidikan profesi apoteker selama dua semester bagi sarjana (S1) bidang studi farmasi untuk menjadi Apoteker. Sasaran pendidikan adalah tercapainya kompetensi apoteker sesuai dengan persyaratan nasional (Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia) dan global (Federation Internationale Pharmaceutique / FIP). Dengan standar kompetensi tersebut, lulusan diarahkan sesuai minat bekerja di berbagai sektor kefarmasian : industri farmasi (formulasi, bahan baku), pelayanan kefarmasian (rumah sakit, apotek), regulasi (pengawasan, pembinaan, pengujian dan pemeriksaan), saintifik (penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan), serta sektor lain yang berkaitan dengan kefarmasian.

Berhasilnya PSPA SF ITB meraih akreditasi A turut menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi kinerja PSPA SF ITB. SF ITB tentunya ingin meningkatkan kualitas pelayanan pengajarannya dan kualitas alumninya. PSPA SF ITB memiliki staff pengajar profesional yang merupakan dosen dan praktisi yang sudah berpengalaman di bidangnya. Setiap mata kuliah PSPA SF ITB memiliki minimal dua dosen tamu. Selain itu, PSPA SF ITB juga turut mempersiapkan mahasiswa/inya dengan ujian Pra-PKPA sebelum memulai Kerja Praktek dan juga Ujian Apoteker guna menunjang kualitas mahasiswanya.

Related Posts by Categories



Widget by Online Lesson | Dbx8



0 comments:

Paket Latihan Soal Sukses Seleksi Kedokteran

About This Blog

The National Accreditation Agency for Higher Education (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi), well-known as BAN-PT is an independent agency for evaluation, which has main tasks to decide adequacy of program and or education unit at higher education level, referring to national standards of education. Higher education accreditation is the evaluation of adequacy of program and or institution of higher education, based on criteria, which have been decided to provide quality assurance to the community. To undertake higher education accreditation, the Government establishes National Accreditation Agency for Higher Education (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi – BAN-PT). BAN-PT is a non-structural, non-profit, and independent agency under the National Education Minister.

We try to publish the work of this Board for the progress of Education in Indonesia. Thank you for your visit.

BAN PT

BAN-PT stands for Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi in Indonesia

Label Cloud

Followers

Stats

  © BAN-PT Redesign by Schools Directory

Back to TOP