Akreditasi Kesehatan Masyarakat di PTN
Sunday, March 3, 2013
Advertisement
Akreditasi Kesehatan Masyarakat PTN (Perguruan Tinggi Negeri) ini kami tampilkan, dengan tujuan sebagai bahan pertimbangan untuk membantu memilih dan menentukan jurusan / program studi di perguruan tinggi melalui jalur-jalur seperti Sbmptn, Snmptn, dan berbagai jenis seleksi PTN lainnya seperti UMB-PTN dan lainnya.
Namun patut difahami bahwa nilai akreditasi suatu jurusan di PT bukanlah satu-satunya referensi untuk menentukan pilihan. Banyak faktor lainnya yang tak kalah pentingnya seperti faktor kredibilitas dan kesenioran suatu perguruan tinggi. Bagi anda calon peserta seleksi masuk PTN dari hasil akreditasi suatu prodi yang terpenting adalah nilainya , mengenai statusnya misalnya kadaluarsa itu adalah persoalan proses pengajuan kemungkinan belum diselesaikan.
Berikut kami sampaikan akreditasi program studi di PTN untuk jenjang Sarjana (S1), selamat mempelajari!
Keterangan :
- Status Daluwarsa berwarna kuning berarti masa berlakunya kurang dari 1 (satu) tahun lagi.
- Program studi yang akreditasinya dalam proses pengusulan, tetap berlaku akreditasi lama. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2010 pasal 10 A ayat (1). Program dan/atau satuan pendidikan yang berstatus terakreditasi yang diusulkan oleh perguruan tinggi untuk diakreditasi kembali paling lambat (enam) bulan sebelum berakhir masa berlaku akreditasinya, tetap memiliki status terakreditasi sampai adanya penetapan status akreditasi baru oleh BAN-PT.
Demikian info Akreditasi jurusan Kesehatan Masyarakat di PTN kami sampaikan, semoga bermanfaat! Amin Ya Allah Ya Rabbal Alamin!
Namun patut difahami bahwa nilai akreditasi suatu jurusan di PT bukanlah satu-satunya referensi untuk menentukan pilihan. Banyak faktor lainnya yang tak kalah pentingnya seperti faktor kredibilitas dan kesenioran suatu perguruan tinggi. Bagi anda calon peserta seleksi masuk PTN dari hasil akreditasi suatu prodi yang terpenting adalah nilainya , mengenai statusnya misalnya kadaluarsa itu adalah persoalan proses pengajuan kemungkinan belum diselesaikan.
Berikut kami sampaikan akreditasi program studi di PTN untuk jenjang Sarjana (S1), selamat mempelajari!
Akreditasi Ilmu Kesehatan Masyarakat
No. | WIL. | Tk. | Perguruan Tinggi | Program Studi | No. SK | Th. SK | Peringkat | Tgl. Daluwarsa (th-bl-tg) | Status Daluwarsa |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | 07 | S1 | Universitas Airlangga, Surabaya | IKM | 034 | 2009 | A | 2014-11-13 | masih berlaku |
2 | 12 | S1 | Universitas Cenderawasih (UNCEN), Jayapura | IKM | 010 | 2005 | B | 2010-07-07 | Kadaluarsa |
3 | 06 | S1 | Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang | IKM | 033 | 2008 | A | 2013-01-18 | Kadaluarsa |
4 | 03 | S1 | Universitas Indonesia (UI), Jakarta | IKM | 005 | 2008 | A | 2013-05-17 | masih berlaku |
5 | 07 | S1 | Universitas Jember | IKM | 034 | 2009 | B | 2014-11-13 | masih berlaku |
6 | 11 | S1 | Universitas Mulawarman (UNMUL), Samarinda | IKM | 002 | 2010 | C | 2015-04-30 | masih berlaku |
7 | 09 | S1 | Universitas Sam Ratulangi, Manado | IKM | 002 | 2011 | C | 2016-05-13 | masih berlaku |
8 | 01 | S1 | Universitas Sumatera Utara (USU), Medan | IKM | 027 | 2009 | B | 2014-09-11 | masih berlaku |
Keterangan :
- Status Daluwarsa berwarna kuning berarti masa berlakunya kurang dari 1 (satu) tahun lagi.
- Program studi yang akreditasinya dalam proses pengusulan, tetap berlaku akreditasi lama. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2010 pasal 10 A ayat (1). Program dan/atau satuan pendidikan yang berstatus terakreditasi yang diusulkan oleh perguruan tinggi untuk diakreditasi kembali paling lambat (enam) bulan sebelum berakhir masa berlaku akreditasinya, tetap memiliki status terakreditasi sampai adanya penetapan status akreditasi baru oleh BAN-PT.
Demikian info Akreditasi jurusan Kesehatan Masyarakat di PTN kami sampaikan, semoga bermanfaat! Amin Ya Allah Ya Rabbal Alamin!
0 comments:
Post a Comment